Pastikan bahwa Dapodik Sekolah telah tersinkronisasi dengan Dapodik Pusat. Apabila belum, maka GTK dapat menghubungi operator Dapodik Pusat melalui Dapodik Sekolah untuk menerima akun SIMPKB dalam 2 x 24 jam.
Akun tersebut harus diaktifkan untuk bisa memperoleh nomor UKG.
Berikut langkah-langkahnya:
- Terima akun SIMPKB dari Dapodik Aktivasi akun SIMPKB melalui laman https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id- Masukkan nama, provinsi, dan kota, kemudian klik tombol "Cari GTK"- Gulir kebawah laman untuk menemukan nomor UKG.- Setelah berhasil menemukan nomor UKG, maka guru sudah bisa membuat akun SIMPKB untuk mengakses berbagai pelatihan dan program pengembangan keprofesian.
Berikut langkah-langkahnya:
- Melalui browser buka laman https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id.- Klik "Registrasi Akun GTK."- Lengkapi data berupa nomor peserta UKG dan tanggal lahir.- Centang penyataan "Saya bukan robot."- Klik "Register."- Lakukan konfirmasi registrasi akun dengan klik "Setujui dan Cetak."- Cetak dokumen pemberitahuan Akses Layanan dengan klik "Save," Simpan, atau tombol berwarna biru sesuai dengan pengaturan di browser.- Akun SIMPKB siap digunakan.
Syarat Daftar PPPK Guru 2022
1. Warga Negara Indonesia
2. Berusia minimal 20 tahun dan maksimal berusia berumur 59 tahun pada saat pencatatan
3. Tidak pernah dipidana dengan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaannya atau sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau Pegawai Swasta atas usahanya mengangkat guru honorer