Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Panglima KKB Papua Geram hingga Minta Bukti Soal Tudingan Jadi Anggota BIN, Damianus Magai Yogi Beri Pesan Menohok ke Sebby Sambom: Urus Saja Wilayah dan Tanah Tumpah Darah Anda

Desy Kurniasari - Minggu, 23 Oktober 2022 | 12:13
Damianus Magai Yogi, yang dikenal sebagai Panglima Tertinggi Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Mardeka ( TPNPB-OPM) KKB Papua
facebook

Damianus Magai Yogi, yang dikenal sebagai Panglima Tertinggi Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Mardeka ( TPNPB-OPM) KKB Papua

GridHot.ID - Beberapa waktu lalu beredar kabar Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua terpecah belah.

Pasalnya, panglima KKB Papua, Damianus Magai Yogi disebut sebagai anggota BIN.

Panglima KKB Papua itu pun lantas mendesak Sebby Sambom dan Matius Gobai menunjukkan bukti.

Melansir tribunmanado.co.id, diberitakan sebelumnya, Sebby Sambom menyoroti pengakuan atas klaim Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) RI, Ahmad Taufan Damanik, soal pertemuannya langsung dengan Panglima OPM di pedalaman.

Penjelasan dari Komnas HAM tersebut dibantah pihak kombatan, kubu Sebby Sambom.

Sebby Sambom mengatakan Komnas HAM tidak pernah menemui Panglima OPM.

Melainkan, yang ditemui adalah kelompok binaan TNI/Polri.

Sebby menyebut, pimpinan kombatan yang ditemui Ahmad Taufan Damanik itu adalah kelompok Damianus Magai Yogi, yang tidak lain Panglima OPM yang mencuat beberapa waktu lalu.

"Kami di Komando Nasional TPNPB tidak mengakui kelompok Damianus Magai Yogi dan mereka itu kelompok binaan TNI/Polri di Paniai," kata Sebby saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin (Senin (19/9/2022).

Karena itu, Sebby menilai pengakuan dari Taufan Damanik adalah untuk pencitraan saja.

"Itu tidak benar dan pernyataan Ketua Komnas HAM RI Taufan Damanik ini hanya sebatas mengangkat citra Presiden RI Joko Widodo," imbuh dia.

Source :Pos-Kupang.comTribunmanado.co.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x