"Sekarang sudah kaya, aqiqah sekarang," kata Ustaz Abdul Somad.
Jika suatu saat ada orang yang sudah tua tetapi belum aqiqah, namun ada niat ingin aqiqah karen sudah mampu.
Maka Ustaz Abdul Somad menyebutkan boleh beraqiqah sebagai penebusan atas tidak terlaksananya aqiqah saat bayinya.
Penebusan itu yakni dilakukannya aqiqah walaupun sudah tua tidak menjadi masalah.
"Bapak-bapak yang sudah berumur 40-50 tahun belum aqiqah, balik dari sini beli kambing," kata Ustaz Abdul Somad.
Itu artinya walaupun sudah lewat batas yang ditetapkan atau sudah tua, aqiqah tetap harus dilaksanakan sesuai tuntunan Nabi.
Hal ini salah satu keringanan dalam urusan ibadah yang diberikan dalam Islam.
Demikianlah penjelasan mengenai hal yang dilakukan sebagai penebusan jika belum diaqiqah hingga tua sebagaimana disampaikan Ustaz Abdul Somad.
(*)