Gridhot.ID - Ustaz Abdul Somad menjelaskan mengenai hukum Aqiqah.
Ustaz Abdul Somad memberikan penjelasan bagi mereka yang belum sempat melaksanakan aqiqah di masa kecil.
Ustaz Abdul Somad cukup berikan penjelasan sederhana tentang aqiqah untuk orang yang sudah dewasa.
Dikutip Gridhot dari Gramedia Blog, Aqiqah adalah bentuk rasa syukur atas kelahiran sang anak.
Aqiqah kerap diidentikan seperti pemotongan hewan kurban saat Idul Adha, tetapi tentu niat dan tata cara pelaksanaannya memiliki perbedaan.
Secara bahasa, aqiqah memiliki arti “memotong” yang berasal dari bahasa arab “al-qath’u”.
Terdapat juga definisi lain aqiqah yaitu nama rambut bayi yang baru dilahirkan.
Menurut istilah, aqiqah adalah proses kegiatan menyembelih hewan ternak pada hari ketujuh setelah bayi dilahirkan.
Lalu, bagaimana jika hingga besar bahkan pada usia tua belum diaqiqahi?
Dikutip Gridhot dari Banjarmasin Post, ternyata ada cara yang bisa dilakukan untuk menebusnya jika seseorang belum diaqiqahi.
Lantas, apakah yang harus dilakukan untuk menebusnya apabila belum aqiqah?
Berikut ini penjelasan Ustaz Abdul Somad yang dibagikan melalui kanal YouTube Afterlife Fighters.
Dalam ceramah tersebut, Ustaz Abdul Somad membagikan suatu amalan yang wajib dilakukan oleh seluruh umat muslim.
Amalan tersebut sebagai penebus jika belum aqiqah hingga kini.
Aqiqah dilakukan ketika lahirnya bayi ke muka bumi ini setelah 7,14 sampai 21 hari batasnya.
Aqiqah dilakukan dengan cara menyembelih dua ekor kambing untuk laki-laki dan satu kambing untuk perempuan.
Aqiqah ini dilakukan sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah Subhanahuwata'ala atas karunia anak yang hadir di tengah keluarga.
"Maka ungkapan syukurnya aqiqah," kata Ustaz Abdul Somad.
Akan tetapi, tidak semua orang mampu untuk melaksanakan amal ibadah ini lantaran memerlukan biaya.
Oleh sebab itu, banyak sekali umat muslim yang sudah tua belum aqiqah pada saat bayinya.
Dalam sebuah ceramah, Ustaz Abdul Somad menyebutkan bahwa hal itu bisa ditebus dengan hal ini.
Ekonomi menjadi salah satu alasan yang melatarbelakangi sulit mengadakan aqiqah.
"Sekarang sudah kaya, aqiqah sekarang," kata Ustaz Abdul Somad.
Jika suatu saat ada orang yang sudah tua tetapi belum aqiqah, namun ada niat ingin aqiqah karen sudah mampu.
Maka Ustaz Abdul Somad menyebutkan boleh beraqiqah sebagai penebusan atas tidak terlaksananya aqiqah saat bayinya.
Penebusan itu yakni dilakukannya aqiqah walaupun sudah tua tidak menjadi masalah.
"Bapak-bapak yang sudah berumur 40-50 tahun belum aqiqah, balik dari sini beli kambing," kata Ustaz Abdul Somad.
Itu artinya walaupun sudah lewat batas yang ditetapkan atau sudah tua, aqiqah tetap harus dilaksanakan sesuai tuntunan Nabi.
Hal ini salah satu keringanan dalam urusan ibadah yang diberikan dalam Islam.
Demikianlah penjelasan mengenai hal yang dilakukan sebagai penebusan jika belum diaqiqah hingga tua sebagaimana disampaikan Ustaz Abdul Somad.
(*)