Pengolahan hasil seleksi (pelamar umum): 24 Desember-4 Januari 2022
Pengumuman hasil seleksi (untuk pelamar prioritas I, prioritas II, prioritas III, dan prioritas umum): 5-6 Januari 2023
Masa sanggah seleksi kompetensi: 7-9 Januari 2023
Jawab sanggah seleksi kompetensi: 10-16 Januari 2023
Pengumuman pasca masa sanggah: 26 Januari 2023.
Tata cara pendaftaran PPPK Guru 2022
Perlu diketahui, pemenuhan kebutuhan guru melalui pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional guru tahun 2022 mendahulukan pelamar prioritas, yang terdiri dari:
Pelamar prioritas I, yaitu peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK guru tahun 2021 dan telah memenuhi ambang batas, dilakukan berdasarkan urutan THK-II, guru non-ASN, lulusan PPG, dan guru swasta
Pelamar prioritas II, yaitu THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II pada kategori pelamar prioritas I
Pelamar prioritas II, yaitu guru non-ASN yang tidak termasuk dalam guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 tahun atau setara 6 semester di Dapodik
Pelamar umum yang terdiri atas lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek dan pelamar yang terdaftar di Dapodik.