Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Seleksi P3K Sudah Resmi Dibuka, Tetap Pantau Website gurupppk.kemdikbud.go.id untuk Tahu Informasi Lengkapnya, Syarat Daftar PPPK 2022 Masih Sama

Septia Gendis - Rabu, 26 Oktober 2022 | 13:42
Pendaftaran CPNS dan PPPK di laman www.sscasn.bkn.go.id
sscasn.bkn.go.id

Pendaftaran CPNS dan PPPK di laman www.sscasn.bkn.go.id

Pengolahan hasil seleksi (pelamar umum): 24 Desember-4 Januari 2022

Pengumuman hasil seleksi (untuk pelamar prioritas I, prioritas II, prioritas III, dan prioritas umum): 5-6 Januari 2023

Masa sanggah seleksi kompetensi: 7-9 Januari 2023

Jawab sanggah seleksi kompetensi: 10-16 Januari 2023

Pengumuman pasca masa sanggah: 26 Januari 2023.

Tata cara pendaftaran PPPK Guru 2022

Perlu diketahui, pemenuhan kebutuhan guru melalui pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional guru tahun 2022 mendahulukan pelamar prioritas, yang terdiri dari:

Pelamar prioritas I, yaitu peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK guru tahun 2021 dan telah memenuhi ambang batas, dilakukan berdasarkan urutan THK-II, guru non-ASN, lulusan PPG, dan guru swasta

Pelamar prioritas II, yaitu THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II pada kategori pelamar prioritas I

Pelamar prioritas II, yaitu guru non-ASN yang tidak termasuk dalam guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 tahun atau setara 6 semester di Dapodik

Pelamar umum yang terdiri atas lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek dan pelamar yang terdaftar di Dapodik.

Baca Juga: Wajib Tahu, Berikut Daftar Nilai Ambang Batas Tiap Soal P3K, Cek Syarat Daftar PPPK 2022 dan Cara Daftarnya

Source :Kompas.comBangkapos

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x