Gridhot.ID -Nikita Mirzani berteriak dan menangis sebelum akhirnya dibawa dan ditahan di Rutan Kelas II B Serang, Banten, Selasa (25/10/2022).
Awalnya, penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota menyerahkan Nikita Mirzani, tersangka kasus pencemaran nama baik itu ke Kejaksaan Negeri Serang.
Mengutip Kompas.com, Nikita Mirzani tiba di Kantor Kejari Serang di Jalan Raya Serang Pandeglang, pukul 15.30 WIB di dampingi kuasa hukumnya Fahmi Bachmid dan Ferdinand Hutahaean.
Meski sosoknya tak terlihat, tapi terdengar jelas suara Nikita yang berteriak dalam keheningan di kantor Kejari Serang.
"Enggak mau (ditahan). Enggak mau," suara Nikita terdengar berteriak.
"Enggak mau," ujarnya lagi dengan suara melemah.
Kemudian Nikita kembali terdengar bersuara lantang dan menyinggung sikap Polres Serang kepadanya.
"Saya dibikin malu sama polres Serang, udah biasa," ujar Nikita.
"Sekarang kalau saya mau digituin disini silakan Pak, silakan," kata Nikita lagi.
Suara Nikita kemudian terdengar melemah dan seolah sedang menangis.
"Enggak mau saya, enggak mau," kata Nikita dengan suara bergetar seolah sedang menangis.