Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Dito Mahendra yang Jebloskan Nikit Mirzani ke Penjara Ternyata Bukan Sosok Biasa, Ini Profilnya Sang Pengusaha Tajir Melintir yang Dikabarkan Dekat dengan Nindy Ayunda

Septia Gendis - Rabu, 26 Oktober 2022 | 19:42
Nikita Mirzani ditahan. Nyai kembali merasakan hidup di penjara setelah Kejaksaan Negeri Serang menahannya. Ia ditahan di Rutan Kelas IIB Serang.
(kolase/dok Tribunnews.com/TribunnewsBanten)

Nikita Mirzani ditahan. Nyai kembali merasakan hidup di penjara setelah Kejaksaan Negeri Serang menahannya. Ia ditahan di Rutan Kelas IIB Serang.

GridHot.ID - Kejaksaan Negeri Serang diketahui telah menahan artis kontroversial Nikita Mirzani pada Selasa (25/10/2022).

Sebelum ditahan Nikita Mirzani diketahui sempat histeris dan menolak untuk ditahan.

Nikita Mirzani ditahan terkait kasus pencemaran nama baik melalui media sosial yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.

Dilansir dari TribunMedan, ibu tiga anak itu diduga melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Inilah profil Dito Mahendra, pria yang melaporkan Nikita Mirzani karena pencemaran nama baik.

Dito Mahendra dikenal sebagai seorang pengusaha.

Dikutip dari TribunSultra, Dito Mahendra disebut berasal dari keluarga kaya.

Nama lengkapnya Mahendra Dito Sampurno.

Tidak banyak informasi pribadi terkait Dito Mahendra.

Sebelumnya, ia dikabarkan dekat dengan Nindy Ayunda.

Ia pernah datang ke ulang tahun Nindy Ayunda yang ke-33 tahun pada 10 Januari 2022 lalu.

Baca Juga: Benar-benar Beda Kelas, Najwa Shihab Beri Jawaban Bijak dan Nampol Soal Sindiran Pedas Nikita Mirzani: Mari Fokus pada Isu Utama

Dito Mahendra juga disebut sebagai kekasih Nindy Ayunda.

Dari bocoran rekaman suara Nindy Ayunda dan ibundanya di akun @sailormoon.realwinner, terungkap sosok Dito Mahendra berasal dari keluarga kaya.

Dalam rekaman tersebut, Nindy menyebut Dito Mahendra merupakan cucu seorang Jenderal.

Ia juga menyebut Dito Mahendra memiliki rumah di Kebayoran dan Cilandak.

Kasus Nikita Mirzani vs Dito Mahendra

Nikita Mirzani ditahan. Nyai kembali merasakan hidup di penjara setelah Kejaksaan Negeri Serang menahannya. Ia ditahan di Rutan Kelas IIB Serang.
(kolase/dok Tribunnews.com/TribunnewsBanten)

Nikita Mirzani ditahan. Nyai kembali merasakan hidup di penjara setelah Kejaksaan Negeri Serang menahannya. Ia ditahan di Rutan Kelas IIB Serang.

Nama Dito Mahendra muncul diberbagai media setelah ia melaporkan Nikita Mirzani terkait pencemaran nama baik.

Dilansir dari TribunSeleb, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani pada 16 Mei 2022 terkait dugaan kasus ITE dan pencemaran nama baik ke Polres Serang Kota.

Pengacara Dito Mahendra, Yefat Rissy mengatakan alasan melaporkan Nikita Mirzani karena unggahan Instagram Story-nya.

Dalam Instagram Story tersebut, Nikita Mirzani menyebut Dito Mahendra penipu dan PHP (Pemberi Harapan Palsu).

Dito Mahendra dan Nikita Mirzani disebut tidak saling mengenal dan tidak pernah berinteraksi secara personal.

Baca Juga: Hapus Foto Muzdalifah di Feed Instagram, Fadel Islami Sentil Fisik Sang Istri, Raffi Ahmad: Harusnya Cinta Mah Terima Aja

Sehingga, Dito terkejut ketika melihat Nikita Mirzani membuat Instagram Story yang menyindirnya.

Yetsy mengatakan kliennya tidak terima dituduh menipu dan PHP.

"Tidak pernah berinteraksi secara personal, sosial, maupun bisnis, lalu tiba-tiba dituduh banyak ngomong, penipu, PHP. Saya kira itu tuduhan yang sangat serius," katanya, seperti diberitakan Tribunnews.

Dito merasa unggahan Nikita Mirzani tersebut mencemarkan nama baiknya.

Kuasa hukum Dito Mahendra yang lain, Luvino Siji Samura mengungkapkan tulisan yang disematkan dalam unggahan Nikita.

"Saya jelaskan bahwa di unggahan itu, di atas ditulis 'ini Dito Mahendra', lalu di bawahnya ada foto Mas Dito," ujar Yafet.

Nikita Mirzani Ditahan selama 20 Hari

Kejaksaan Negeri Serang menahan artis Nikita Mirzani di Rutan Kelas IIA Serang, Selasa (25/10/2022).
(Tribun Banten)

Kejaksaan Negeri Serang menahan artis Nikita Mirzani di Rutan Kelas IIA Serang, Selasa (25/10/2022).

Nikita Mirzani saat ini ditahan di Kejaksaan Negeri Serang selama 20 hari, terhitung sejak 25 Oktober hingga 13 November 2022.

Ia telah ditetapkan menjadi tersangka.

Penahanan Nikita Mirzani didasarkan pada alasan obyektif sesuai pasal 21 ayat 4 huruf a KUHAP tentang Tindak Pidana yang terancam hukuman pidana penjara 5 tahun lebih.

Baca Juga: Awalnya Tak Tahu Putrinya Pacaran dengan Anak Olla Ramlan, Nikita Mirzani Blak-blakan Ungkap Sikap Sean yang Berhasil Mencuri Hatinya

Sementara alasan subyektifnya adalah pasal 21 ayat 1 KUHAP, yaitu dalam hal kekhawatiran tersangka akan melarikan diri, merusak barang bukti atau menghilangkan barang bukti dan/atau mengulangi tindak pidana.

(*)

Source :Tribunseleb Tribunmedan

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x