"Saya juga baru tahu dari media (soal pemecatan dirinya)," jelas Fahrul yang saat dihubungi, Sabtu (21/9/2019).
Sementara itu, Ervin Luthfi, calon anggota DPR terpilih, membenarkan surat keputusan KPU yang isinya menetapkan Mulan Jameela sebagai calon terpilih menggantikan dirinya meski raihan suaranya lebih banyak dari Mulan.
“Iya benar,” kata Ervin saat dihubungi lewat aplikasi pesan, Sabtu (21/9/2019).
3. KPU tegaskan Mulan terpilih jadi anggota DPR RI
Menurut Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Evi Novida Ginting Manik menegaskan, Mulan Jameela menjadi anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024.
Hal itu didasarkan pada Surat Keputusan Nomor 1341/PL.01.9-Kpt/06/KPU/IX/2019 tertanggal 16 September 2019 tentang perubahan atas keputusan KPU Nomor 1318/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VIII/2019 tentang penetapan calon terpilih anggota DPR dalam Pemilu 2019.
"Salah satu yang menjadi calon terpilih dalam perubahan keputusan tersebut adalah Mulan Jameela. KPU juga telah mengklarifikasi kepada Partai Gerindra terkait surat keputusan pemberhentian Ervin Luthfi yang digantikan Mulan Jameela," ujar Evi kepada Kompas.com, Sabtu (21/9/2019).
4. Mulan bicara doa yang terkabul di media sosial
Mulan pun berkomentar terkait kabar dirinya terpilih menjadi anggota DPR RI. Dirinya pun berkomentar di Insta Story akun Instagram-nya, @mulanjameela1.
Seperti dikutip oleh Kompas.com, Sabtu (21/9/2019), Mulan berbicara tentang doa yang dikabulkan.
"Bagaimana agar doa kita mudah diijaba oleh Allah?" tulis Mulan dengan memasang foto di sebuah tempat saat ikut kajian.
Istri dari musisi Ahmad Dhani ini menjelaskan bahwa bila doa ingin dikabulkan, jangan terlalu berharap kepada manusia atau meminta kepada manusia dengan cara merengek.
"Pasti manusia akan kesal. Beda dengan saat bergantung kepada Allah. Semakin kita merengek minta sama Allah dan Allah suka dengan itu. Tapi, tetap janganlah berharap langsung dikabulkan. Terus berdoalah sama Allah," kata Mulan.
(*)
Source | : | Kompas.com,TribunnewsBogor.com,Banjarmasinpost |
Penulis | : | Akhsan Erido Elezhar |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar