GridHot.ID - Artis Nikita Nirzani resmi ditahan di rumah tahanan (Rutan) Serang, Banten pada Selasa (25/10/2022).
Penahanan tersebut buntut kasus dugaan pencemaran nama baik dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi (ITE) terhadap Dito Mahendra.
Nikita Mirzani dikabarkan mentraktir tahanan lain dengan membelikan pizza untuk 700 orang di ruang tahanan tersebut.
Melansir posbelitung.com, sejak mendekam di tahanan Rutan Kelas IIB Serang, Banten kondisi kesehatan Nikita Mirzani dikabarkan terganggu.
Manajer Nikita Mirzani, Dhea Hanifah menyebutkan, Nikita Mirzani mengalami gangguan buang air besar (BAB).
Oleh karenanya Nikita kini harus meminum obat-obatan sesuai anjuran dokter terkait kondisinya saat ini.
"Dia susah pup. Jadi dia minta bawain obat itu," kata Dea Hanifah saat ditemui di Kejaksaan Negeri Serang, Rabu (26/10/2022).
Kondisi janda tiga anak itu diketahui sebelum dilakukan penahanan pada Selasa (25/10/2022).
"Memang dia dari lama, sebelum kejadian susah pup, keras. Seminggu lalu lah," tutur Dea.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Serang menahan artis Nikita Mirzani selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang.
Penahanan dilakukan sejak 25 Oktober sampai dengan 13 November 2022 guna menunggu rampungnya berkas dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Serang.
Source | : | Wartakotalive.com,Posbelitung.co |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar