Sebab, lanjut Ronny, hakim tentu akan mendengar langsung ketererangan dari saksi dan BAP hanya sebagai tuntunan.
“Kebenaran materil itu adalah kesaksian yang dipakai di persidangan,” ujar Ronny.
Perihal isolasi mandiri, kemarin di persidangan Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu sempat menyanggah kesaksian Susi yang mengatakan rumah di Kompleks Duren Tiga kerap menjadi lokasi isolasi.
Dalam sanggahan Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu, rumah yang kerap dijadikan tempat isolasi adalah di jalan Bangka.(*)