"Abis bacok istri, anak saya lari terus saya kejar juga," akui Rizky.
Dianiaya sang suami, nyawa Nila bisa diselamatkan.
Sementara Keke tewas di tempat usai dibacok sang ayah.
Akibat perbuatannya itu, Rizky terancam dijerat Pasal 338 KUHP terkait tindak pidana pembunuhan.
Rizky terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.(*)