Sejak Agustus 2022 sampai November 2022 ini, kata SN, belum ada pembayaran sama sekali seperti yang dijanjikan A.
Utang pinjaman SN dari beberapa aplikasi dari permasalahan ini membengkak jadi Rp 14 Juta.
"(Ditagih debt collector) tetep, tapi belum sampai ke rumah, tapi terus diteror dari chat, dari telepon," kata SN.
SN mengaku bahwa dia bersama rekan-rekannya dengan jumlah 11 orang sudah melapor ke Polresta Bogor Kota.
Selain SN dan teman-temannya, para korban juga tersebar di wilayah Kabupaten Bogor dan Kota Bogor.
Mengutip artikel Tribunnews.com, total yang menjadi korban pinjaman online tersebut adalah 311 orang.
"Berdasarkan pemeriksaan daripada pelapor atau korban, ini jumlah korban yang sudah berhasil didata adalah sebanyak 311 orang," kata Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan, Selasa (15/11/2022).
Ferdy menjelaskan Polresta Bogor Kota telah menerima 2 laporan polisi dari mahasiswa IPB terkait kasus ini.
Kemudian laporan dalam bentuk pengaduan ada 29 laporan pengaduan.
Sementara terlapor atas kasus ini, kata dia, diketahui atas nama inisial SAN yang merupakan non mahasiswa.
"Total uang dari para korban yang tertipu kurang lebih sebesar Rp 2,1 miliar dari 311 orang korban, dan sebagian besar tidak semuanya mahasiswa IPB," kata Ferdy.