GridHot.ID - Kabar gembira bagi calon pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022.
PPPK 2022 telah resmi dibuka pada bulan Oktober lalu tepatnya pada 31 Oktober 2022.
Banyak calon pelamar yang tentunya menantikan kabar gembira dengan dibukanya PPPK 2022 ini.
Kini Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) juga membuka lowongan PPPK 2022.
Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tahun 2022 untuk Tenaga Kesehatan (Nakes) telah dibuka mulai 3-18 November 2022.
Pendaftaran PPPK PUPR Nakes tahun 2022 dibuka di laman sscasn.bkn.go.id.
Kategori pelamar adalah Eks tenaga honorer kategori II dan Nakes non-ASN yang terdaftar dalam Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISSDMKI) Kementerian Kesehatan.
Jumlah kebutuhan PPPK PUPR Nakes 2022 adalah tiga orang.
Ketiganya akan ditempatkan di Biro Umum di Sekretariat Jenderal.
Selengkapnya, simak persyaratannya di bawah ini.
Kebutuhan PPPK PUPR Nakes 2022