Sebelumnya dikutip Gridhot dari Tribunnews, MH17 Airlines jatuh ditembak pada 17 Juli 2014.
283 penumpang dan 15 awak pesawat tewas seketika akibat insiden tersebut.
Presiden Ukraina Zelensky juga sudah memberikan pernyataan mengenai keputusan ini.
"Keputusan penting pengadilan di Den Haag. Hukuman pertama bagi pelaku jatuhnya MH17. Hukuman untuk semua kekejaman RF (Rusia) dulu dan sekarang tidak bisa dihindari," ucapnya.
Terlepas dari publisitas persidangan yang panjang, para terdakwa kemungkinan besar tidak akan pernah dipenjara dan tetap bebas.
(*)