Baca Juga: Nikita Mirzani Kini Dituding Rugikan Dito Mahendra Rp 17 Juta, Unggahan Instagram Nyai Jadi Sorotan
Hal tersebutlah yang membuat Nikita Mirzani harus berurusan dengan hukum, ditetapkan jadi tersangka hingga hidup di penjara.
"Tidak ada balas dendam, tidak ada sakit hati, klien kami hanya ingin memperbaiki nama baiknya yang sudah dinista dihina direndahkan oleh Nikita mirzani melalui postingannya," kata Yafet saat jumpa pers di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Kamis (17/11/2022).
Yafet lantas menyinggung unggahan Nikita Mirzani pada Dito Mahendra.
Di mana mantan kekasih John Hopkins itu telah menjelek-jelakkan Dito dengan menyebut seorang yang pembohong bahkan penipu.
Tuduhan tersebut juga dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam dakwaanya.
"Silahkan baca dakwaanya, memposting, mengambil foto orang tanpa izin, lalu menaruh kata kata yang anda semua sudah tahu, pembohong, penipu, php jangan percaya omongan orang ini," ungkap Yafet.
"Di situ persoalannya jadi bukan masalah sekedar postingan, justru postingan itu yang bermasalah, postingan itu yang menista, merendahkan martabat orang lain, jadi jangan dibolak balik logika berpikirnya," lanjut Yafet Rissy.
Lebih lanjut, Yafet menegaskan jika Dito tidak akan menaruh dendam kepada sahabat Fitri Salhuteru itu.
Namun yang jelas Nikita harus bisa mempertanggungjawabkan perlakuannya itu.
"Tidak ada sakit hati, tidak ada balas dendam, ini proses hukum biasa yang harus ditempuh oleh siapapun yang melanggar hukum termasuk Nikita Mirzani," pungkas Yafet Rissy. (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar