Dalam menjalankan aksinya, SAN mengimingi korban dengan menjanjikan 10-15 persen dari setiap transaksi.
"Kemudian pelaku juga mengimingi keuntungan 10-15 persen atas setiap transaksi yang dilakukan oleh korban melalui toko online tersebut," tambahnya.
Ia juga menegaskan, aplikasi pinjaman online yang digunakan para korban yakni sudah memiliki legalitas.
"Aplikasi pinjolnya legalitasnya ada," kata dia.
Iman Imanuddin juga mengatakan, uang hasil kejahatannya itu dipakai korban untuk berbagai keperluan pribadinya.
"Uang hasil kejahatan sebagian digunakan pelaku untuk kebutuhan pribadi, kemudian sebagian lagi digunakan untuk membeli kendaraan bermotor, dan sebagian lagi untuk menutupi utang dari korban sebelumnya, jadi gali lubang tutup lubang," jelas dia.
Ia juga menegaskan kalau pelaku bukan merupakan kakak tingkat atau lulusan IPB University.
"Selama ini pelaku berprofesi sebagai jual beli di toko online, masuk ke kampus kebetulan ada yang kenal dengan pelaku dari kakak kelas korban, sehingga pelaku mengadakan seminar lewat zoom meeting, menawarkan kerjasama kepada korban. Sudah sejak Februari 2022 melakukan aksinya," kata dia.
Baca Juga: Nathalie Holscher Pertemukan Kekasih Barunya dengan Sule, Sang Komedian Singgung Adzam
Sosok SAN
Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan TribunnewsBogor, 18 November 2022, SAN diketahui menjadi terlapor atas dugaan kasus investasi fiktif dan pinjaman online ( pinjol) yang menjerat 333 orang dengan 116 diantaranya adalah mahasiswa IPB University.
SAN dikenal sebagai seorang freelancer jasa pembuatan ATM.
Sejak kecil, SAN tinggal mengontrak di wilayah Tegak Gundil, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.
Source | : | tribunnews,tribunnewsbogor |
Penulis | : | Akhsan Erido Elezhar |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar