Harusnya, dana desa dari pusat diterima oleh warga yang benar-benar hidup di kampung tersebut.
"Kalau tidak tepat berarti itu pidana sebaiknya itu (rekening) kampung diblokir saja," tegas Daniel.
Pasalnya, Daniel mengaku selama ini realitasnya seperti itu namun tidak ada yang berani untuk bertanggung dengan dana desa di daerah tersebut.
"Kalau jumlah warga hanya 200 orang, namun datanya malah 300 jiwa kemudian 100 ini dari mana?" imbuhnya.
"Pastinya nanti akan dilakukan evaluasi semuanya termasuk Bintuni dan Maybrat."
Sehingga, penggunaan dana desa di daerah Maybrat dan Bintuni tidak disalahgunakan untuk kegiatan KKB.
(*)