"Nama ketiga mahasiswa tersebut, yang didakwa makar dan baru dibebaskan 2 bulan lalu, adalah Yosep Ernesto Matuan, Devio Tekege, dan Ambrosius Elopere."
"Mereka ditangkap bersama Eko Ukago, Nobertus Dogopia, Matius Mabel dan Andy You," rinci BennyWenda.
Menurut Benny, pada saat yang sama dengan penangkapan ini, Indonesia menghadapi pemeriksaan catatan hak asasi manusia mereka di PBB, dengan 8 negara termasuk Amerika Serikat, Kanada dan Australia.
"Sebagai tanggapan, Indonesia bersikeras bahwa demokrasi dan hak asasi manusia dihormati di PapuaBarat - inilah kesempatan untuk menunjukkan rasa hormat yang seharusnya," sebut Benny.
Tetapi, ulas Benny, bahkan dengan mata dunia tertuju pada mereka, dengan KTT G20 diadakan di Bali, Indonesia tidak dapat mengizinkan orang PapuaBarat mengibarkan bendera nasional mereka.
"Para mahasiswa berkumpul untuk memperingati pembunuhan Theys Eluay, seorang pemimpin besar dan pemersatu PapuaBarat, yang dibunuh di dalam mobilnya oleh Pasukan Khusus Indonesia pada 10 November 2001," kata Benny.
Seperti halnya demonstrasi 1 Desember 2021, tambah Benny, protes tersebut sepenuhnya damai, dengan para siswa memegang bendera Bintang Kejora dan membacakan pidato tentang Eluays dan warisannya.
"Untuk bagian mereka dalam protes damai, mereka dapat didakwa dengan pengkhianatan dan dijatuhi hukuman 20 tahun penjara," tutur Benny.
Benny mendesak agar 7 mahasiswa yang ditangkap di Jayapura harus segera dibebaskan.
"Ini tuntutan saya kepada Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) - bukan Kapolri, bukan Panglima TNI."
"Kebebasan berkumpul bukanlah kejahatan: Presiden Indonesia harus segera turun tangan untuk menjamin pembebasan mereka," tegas Benny.