Selain itu juga ada motif ingin menambah uang saku dan bukan untuk menambah dana kegiatan kampus.
Sementara itu, disisi lain ada titik cerah bagi ratusan Mahasiswa IPB yang terjerat kasus pinjol lantaran menjadi korban penipuan investasi online.
Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan KompasTV, 22 November 2022, Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam L.
Tobing menyatakan, pihaknya akan membantu masalah yang membelit ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB), yang menjadi korban penipuan investasi online.
Yakni lewat kordinasi dengan 4 platform penyedia pinjaman, yang terdiri dari 3 perusahaan pembiayaan, dan 1 P2P (peer to peer) lending untuk menyampaikan usulan, agar para mahasiswa yang terjerat penipuan online bisa dibantu.
“Kami sudah berkordinasi dengan 4 platform penyedia pinjaman. Kami menyampaikan usulan agar mahasiswa IPB yang menjadi korban penipuan online bisa dibantu, namun bergantung pada kebijakan platformnya juga ya,” kata Tongam seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (21/11/2022).
Ia menyebut, SWI OJK akan menjembatani mahasiswa yang menjadi korban dengan mengumpulkan data-data melalui https://kontak157.ojk.go.id/.
Mahasiswa IPB yang terjerat penipuan online bisa langsung mengisi data untuk kemudian akan dikumpulkan dan diserahkan oleh OJK ke platform-platform yang terkait.
“SWI akan menjembatani pengumpulan data mahasiswa yang menjadi korban. Kami sampaikan link-nya paling lambat hari Rabu jam 12 siang, mahasiswa yang menjadi korban harus sudah menyampaikan data melalui link tersebut, dan akan kami sampaikan ke platform untuk memutus secara individual,” jelasnya.
Menurutnya, platform-platform tersebut juga berkomitmen untuk membantu mahasiswa dalam mengatasi masalah penipuan berkedok investasi.
Nantinya, setelah data dikumpulkan platform akan memutuskan untu melakukan relaksasi, rescheduling, atau restrukturisasi untuk membantu para korban.