Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Namanya Tercatut di Kasus Penipuan Pinjaman Online Ratusan Mahasiswa IPB, Kredivo Akhirnya Buka Suara Berikan Klarifikasi, OJK Sebut Akan Bantu Korban Gunakan Cara Ini

Akhsan Erido Elezhar - Rabu, 23 November 2022 | 17:25
Kabar kasus sejumlah mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) yang terlilit kasus pinjaman online (pinjol) sedang hangat dibicarakan.
Kompas.com

Kabar kasus sejumlah mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) yang terlilit kasus pinjaman online (pinjol) sedang hangat dibicarakan.

Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar

GridHot.ID -Kabar kasus sejumlah mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) yang terlilit kasus pinjaman online (pinjol) sedang hangat dibicarakan.

Kerugian akibat pinjaman online (pinjol) ini mencapai miliaran rupiah.

Sebagaimana diketahui, tersangka berinisial SA (29) diduga melakukan penipuan pinjaman online dan penggelapan berkedok investasi terhadap 317 orang.

Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan Kompas.com, 20 November 2022, dari jumlah tersebut, 116 orang merupakan mahasiswa IPB.

Polres Bogor menyebut total kerugian para korban mencapai Rp2,3 miliar.

Masing-masing korban investasi bodong itu mengalami nominal kerugian beragam, mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 20 juta.

Dari beberapa platform resmi pinjol, nama PT FinAccel Finance Indonesia (Kredivo) jadi salah satu yang disebut.

Penjelasan Kredivo

VP Marketing & Communications Kredivo Indina Andamari mengatakan, pihaknya saat ini sedang menginvestigasi kasus tersebut lebih lanjut.

Baca Juga: 'Tidak Memberatkan Ginjal', Ramuan Herbal ala dr Zaidul Akbar Ini Bisa Mengobati Asam Lambung Kronis atau GERD, Simak Bahan dan Cara Meraciknya

"Kami sedang menginvestigasi kasus ini lebih lanjut, dan sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," ujar Indina dalam keterangan resmi, Minggu (20/11/2022).

Indina menambahkan, berdasarkan investigasi awal terdapat indikasi kegiatan penipuan terencana terhadap para mahasiswa IPB.

"Sebagai perusahaan pembiayaan yang sudah berizin dan diawasi OJK, kami bertanggung jawab dan berkomitmen untuk bekerja sama dengan semua pihak terkait dalam penyelesaian hal ini," imbuh dia.

Lebih lanjut, Indina menjelaskan, pihaknya menerapkan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit.

Tujuannya, agar konsumen dapat lebih bijak dalam memanfaatkan akses pinjaman sesuai dengan kemampuan finansialnya masing-masing.

"Kami juga turut mengedukasi masyarakat, khususnya generasi muda mengenai literasi keuangan dan literasi digital agar mewujudkan sektor keuangan digital yang lebih kondusif dan tumbuh berkelanjutan," ujar Indina.

Sebagai informasi saja, para korban diming-imingi pelaku SA hanya lewat komunikasi melalui aplikasi Zoom Pelaku disebut tidak pernah datang ke kampus secara langsung.

Selain dari zoom, pelaku dan para mahasiswa kemudian berkomunikasi lewat grup. Pelaku kemudian menjelaskan tentang semacam konsep bisnis dengan keuntungan yang ditawarkan 10-15 persen.

Awal mula pelaku menyasar ke mahasiswa kampus pertanian itu karena memiliki kenalan dengan salah satu korban yang merupakan kakak tingkat.

Baca Juga: Kedoknya Pinjaman Online, Waspadai 5 Poin Modus Jahat yang Digunakan Penipu, Sering Manfaatkan Pinjol Tanpa Disadari Korban

Para korban juga berasal dari berbagai tingkatan semester yang dikumpulkan dalam satu grup untuk komunikasi.

Para korban tertarik dengan tawaran keuntungan investasi sebesar 10 sampai 15 persen dari setiap transaksi.

Selain itu juga ada motif ingin menambah uang saku dan bukan untuk menambah dana kegiatan kampus.

Sementara itu, disisi lain ada titik cerah bagi ratusan Mahasiswa IPB yang terjerat kasus pinjol lantaran menjadi korban penipuan investasi online.

Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan KompasTV, 22 November 2022, Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam L.

Tobing menyatakan, pihaknya akan membantu masalah yang membelit ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB), yang menjadi korban penipuan investasi online.

Yakni lewat kordinasi dengan 4 platform penyedia pinjaman, yang terdiri dari 3 perusahaan pembiayaan, dan 1 P2P (peer to peer) lending untuk menyampaikan usulan, agar para mahasiswa yang terjerat penipuan online bisa dibantu.

“Kami sudah berkordinasi dengan 4 platform penyedia pinjaman. Kami menyampaikan usulan agar mahasiswa IPB yang menjadi korban penipuan online bisa dibantu, namun bergantung pada kebijakan platformnya juga ya,” kata Tongam seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (21/11/2022).

Ia menyebut, SWI OJK akan menjembatani mahasiswa yang menjadi korban dengan mengumpulkan data-data melalui https://kontak157.ojk.go.id/.

Baca Juga: Punya Karakteristik Mudah Marah, Ini Ciri-ciri Manusia yang Didampingi Khodam Tingkat Tinggi Berenergi Negatif

Mahasiswa IPB yang terjerat penipuan online bisa langsung mengisi data untuk kemudian akan dikumpulkan dan diserahkan oleh OJK ke platform-platform yang terkait.

“SWI akan menjembatani pengumpulan data mahasiswa yang menjadi korban. Kami sampaikan link-nya paling lambat hari Rabu jam 12 siang, mahasiswa yang menjadi korban harus sudah menyampaikan data melalui link tersebut, dan akan kami sampaikan ke platform untuk memutus secara individual,” jelasnya.

Menurutnya, platform-platform tersebut juga berkomitmen untuk membantu mahasiswa dalam mengatasi masalah penipuan berkedok investasi.

Nantinya, setelah data dikumpulkan platform akan memutuskan untu melakukan relaksasi, rescheduling, atau restrukturisasi untuk membantu para korban.

“Memang yang menjadi perhatian kita adalah mahasiswa yang perlu dibantu agar mereka tenang dalam belajar. Jangan gara-gara itu, mereka gagal mencapai cita-citanya,” ucapnya.

Untuk mencegah kasus serupa terulang, SWI OJK akan bekerja sama dengan universitas-universitas di Indonesia untuk memberikan penyuluhan kepada mahasiswa baru, dimulai dari IPB.

“Kasus IPB ini jadi pengalaman buat kita, perlu literasi keuangan. Dari rektorat sudah menyampaikan pada penerimaan mahasiswa baru, itu kan ada sekitar 8.000 mahasiswa baru ya, itu akan diberikan kewaspadaan soal pinjaman online, kita harap bisa memberikan edukasi agar tidak tertipu oleh hal seperti ini,” tuturnya.

Sebelumnya, Tongam mengungkap bahwa kejadian yang menjerat mahasiswa IPB dan masyarakat sekitar kampus, merupakan modus penipuan yang dilakukan dengan kedok menawarkan kerja sama usaha penjualan online di toko online milik pelaku dengan komisi 10 persen per transaksi.

Baca Juga: Manuver Petinggi KKB Papua Cari Dukungan dari Parlemen ke Parlemen, Kini Benny Wenda Desak Jokowi Bebaskan 7 Mahasiswa, Salah Satunya Eks Napi Makar

Pelaku meminta mahasiswa membeli barang di toko online pelaku.

Apabila mahasiswa tidak mempunyai uang, maka pelaku meminta mahasiswa meminjam secara online.

Uang hasil pinjaman tersebut masuk ke pelaku, tapi barang tidak diserahkan ke pembeli, atau pembelian secara fiktif dari toko online pelaku.

Pelaku berjanji akan membayar cicilan hutang dari pemberi pinjaman tersebut, sehingga mahasiswa tertarik untuk ikut berinvestasi.

Dalam perkembangannya, pelaku tidak memenuhi janjinya untuk membayar cicilan hutang, sehingga tenaga penagih melakukan penagihan kepada mahasiswa sebagai peminjam.

"Kasus ini bukan masalah pinjol, tetapi penipuan berkedok toko online dengan pembiayaan pembelian barang yang ternyata barangnya fiktif, tetapi uangnya mengalir ke pelaku," sebut Tongam beberapa waktu lalu.

Satgas Waspada Investasi mendorong proses penegakan hukum kepada pelaku penipuan ini dan sudah berkoordinasi dengan Polresta Bogor dan pihak Rektorat IPB untuk penanganan kasus ini.

"Kami akan melakukan sosialisasi investasi ilegal untuk menghindari korban lain dan menyampaikan upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk membantu mahasiswa yang jadi korban penipuan tersebut," ujarnya.

Masyarakat diminta untuk waspada terhadap penawaran investasi yang tidak legal dan imbal hasilnya tidak logis.

Baca Juga: Diramal Primbon Jawa Jadi Pertanda Kegembiraan, Ini 5 Arti Kedutan di Lengan Kiri, Segala Masalah Akan Ada Jalan Keluarnya

Jika menemukan tawaran investasi di sektor jasa keuangan yang mencurigakan, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id.

(*)

Source :Kompas.comKompasTV

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x