Gridhot.ID - Ustaz Abdul Somad menjelaskan tentang gaji atau pendapatan dalam rumah tangga.
Ustaz Abdul Somad kemudian membongkar hak-hak di dalam gaji tersebut termasuk masalah nafkah.
Ustaz Abdul Somad menegaskan, jika istri bekerja maka gajinya merupakan sepenuhnya hak milik dirinya sendiri.
Dikutip Gridhot dari laman wikipedianya, gaji adalah bentuk pembayaran berkala dari atasan ke karyawannya yang dinyatakan dalam suatu kontrak kerja.
Gaji biasanya didapat bulanan usai bekerja di kantor atau sebuah bisnis.
Di era sekarang, semua orang sudah bisa bekerja secara setara di berbagai bidang.
Perempuan kini sudah bisa ikut membantu ekonomi rumah tangga dengan cara menjadi wanita karir.
Diketahui permasalahan uang di dalam rumah tangga seakan tak ada habisnya, mengenai pendapatam istri hingga suami.
Terlebih semuai merupakan kepada rumah tangga dan pencari nafkah, pendapatan pun diserahkan kepada sang istri.
Namun dari pendapatan istri adakah hak untuk suami?
Ustadz Abdul Somad menjelaskan mengenai hal tersebut.