Menurut Soleman, kasus Prada Indra memang menarik perhatian karena jenazah tidak boleh dibuka dan harus langsung dimakamkan.
Sebab, dalam kondisi yang ideal seharusnya jenazah boleh sekali dilihat bersama karena kematiannya tidak wajar.
Namun, dikarenakan saat ini pihak TNI AU juga telah menetapkan empat orang tersangka terkait dugaan penganiayaan terhadap almarhum, saat ini yang perlu dilakukan adalah menunggu hasil penyelidikan dan interograsi.
"Karena dalam kasus ini sudah ada empat orang tersangka, maka kita hanya tunggu bagaimana dipengadilan. Seberapa jauh penuntut menggali kasus ini," ucap Soleman. (*)