Meski langsung memberikan penangangan, pihak rumah sakit menolak memberi tindakan lebih lanjut.
Pasalnya menurut mereka, korban bencana alam tidak dicover BPJS kesehatan.
"Kami dilayani ditangani diperban ulang dirapikan dibersihkan, namun untuk tindak lanjut keperatawan kami ditolak dengan alasan korban bencana tidak dicover BPJS," beber Rufaidah dikutip Tribunnews.com.
"Dari situ kami pulang, di rumah sakit tersebut tidak ditolak mentah-mentah, tetap dilayani. Jadi memang yang ditolak untuk tindakan lanjutnya, seperti di CT Scan, rontgen dan lain-lain."
"Yang kami harapkan proses selanjutnya karena kami sendiri tidak tahu kalau anak seperti ini harus gimana tindakannya. Tapi dapat jawaban seperti itu, kalau korban bencana tidak bisa di-cover BPJS."
Keesokan harinya, Rufaidah kembali menghubungi faskes 1 Klinik Insani Citeureup dan dialihkan rujukannya ke RSUD Ciawi.
"Di sana kami dilayani selayaknya tanpa ada penolakan," ungkap Rufaidah.
"Kami masih menunggu hasil rongsen dan CT scan, kondisi Ibriz naik turun, qodarullah hari ini HBnya rendah dan sedang proses tranfusi darah. Mohon doa untuk kelancaran tiap prosesnya."
Lantaran adanya pengalaman tak mengenakkan tersebut, Rufaidah berharap adanya koordinasi lebih baik antara pemerintah provinsi dengan pihak rumah sakit.
Apalagi mengingat bahwa korban bencana alam telah dinyatakan mendapat pengobatan gratis lantaran ditanggung pemerintah.
"Harapan saya komunikasi semua pihak lebih baik lagi," ucap Rufaidah.