Selanjutnya menghadirkan keyakinan utuh terhadap sesuatu yang telah dikerjakan.
Jadi jika sudah selesai berwudhu, ada was-was batal atau tidak, ambil yang paling yakin dan putuskan pada saat itu, misalnya yakin masih suci maka segala bentuk was-was dilupakan.
Kecuali ada bukti yang menunjukkan wudhu batal, maka wajib diulang wudhunya.
Berikutnya mempelajari tentang makna yang dikerjakan baik wudhu maupun shalat sehingga saat melakukannya, lisan mengucapkan, pikiran bisa menterjemahkan, dan hati bisa merasakan dan memaknai.
"Sehingga dengan demikian, pikiran kita tidak sibuk memikirkan hal lain atau mengikuti was-was setan, misalnya lisan mengucap Allahuakbar, pikiran menterjemahkan Allah Maha Besar, dan hati meresapi berikrar kepada Allah meminta ampun selama ini melakukan kesalahan dan lalai," tukas Ustadz Adi Hidayat. (*)