Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Andika Perkasa Ogah Kompromi dengan Perwira Paspampres Berpangkat Mayor yang Diduga Perkosa Prajurit Kostrad, Panglima TNI Sebut Kasusnya Bakal Ditarik Puspom TNI Gara-gara Ini: Sudah Diproses

Desy Kurniasari - Jumat, 02 Desember 2022 | 18:42
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa
Istimewa/Wartakotalive.com

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa

Baca Juga: Diumumkan Puan Maharani, KSAL Laksamana Yudo Margono Diajukan Sebagai Calon Tunggal Pengganti Panglima TNI Andika Perkasa, Komisi I Siap Gelar Fit and Proper Test

Andika menyatakan, perbuatan Mayor Infanteri BF telah memenuhi unsur pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Terlebih, tindakan tercela Mayor Infanteri BF ini dilakukan terhadap keluarga besar TNI itu sendiri.

Untuk itu, selain pidana, Andika memastikan Mayor Infanteri BF akan dipecat dari TNI.

"O, iya, kalau satu itu tindak pidana, ada pasal yang pasti kita kenakan, KUHP ada. Kedua, adalah dilakukan sesama kelurga besar TNI, bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja, maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus," tegas Andika.

Dia juga menegaskan tak ada kompromi atas tindakan Mayor Infanteri BF.

"Enggak ada, enggak ada kompromi," imbuh dia. (*)

Source :TribunJabar.ID Antara Kalteng

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x