Gridhot.ID - Teka-teki soal ponsel milik almarhum Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat kini mulai terungkap.
Terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer menyatakan Ferdy Sambo memerintahkan Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf untuk memeriksa ponsel milik Brigadir J usai pembunuhan pada 8 Juli 2022.
Pernyataan itu disampaikan Bharada E saat memberikan keterangan dalam sidang terdakwa Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022), seperti dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.
Menurut Bharada E, setelah Yosua tewas ditembak olehnya dan Ferdy Sambo, sang atasan kemudian merekayasa tempat kejadian perkara (TKP) dengan melepaskan tembakan ke arah tangga dan dinding di atas lemari televisi.
Di saat itu, Bharada E mengaku sempat bergeser dari posisi berdiri awal supaya pandangannya tidak tertuju kepada jenazah Yosua yang dalam kondisi tengkurap dan bersimbah darah.
"Abis senjata diletakkan (di tangan almarhum Brigadir J) dia langsung berdiri, marah dia (Ferdy Sambo) teriak, 'kalian tidak bisa jaga Ibu'."
"Baru habis itu dia jalan ke arah keluar, enggak tahu dia ngobrol ke Bang Ricky atau Kuat, dia bilang, 'kau periksa itu (Brigadir J) kalau ada HP-nya'," kata Bharada E.
Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso kemudian bertanya apakah Bharada E mengetahui perihal kamera CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Duren Tiga berfungsi atau tidak saat kejadian.
Bharada E mengaku dia tidak tahu soal kamera CCTV di rumah dinas itu.
"Saya tidak tahu yang mulia, karena saya bukan pekerjaan saya di situ yang mulia," jawab Bharada E.
Setelah itu, kata Bharada E, Ferdy Sambo langsung masuk ke kamar yang berada tepat di dekat jenazah Yosua untuk menjemput sang istri, Putri Candrawathi.