Hal itu disampaikan Bharada E saat menjadi saksi di persidangan pembunuhan Brigadir J untuk terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf di PN Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).
Menurut Bharada E peristiwa itu terjadi di rumah Ferdy Sambo di Jalan Bangka. Dimana ada wanita yang keluar dari rumah Ferdy Sambo di sana, sambil menangis.
Saat itu, kata Bharada E, ajudan yang mengawal istri Sambo, Putri Candrawathi adalah Brigadir J dan Mathius.
Putri Candrawathi memerintahkan Brigadir J dan Mathius untuk bergegas pergi dari rumah
pribadi yang berada di Saguling menuju ke Jalan Bangka.
“Ada kejadian Yang Mulia. Jadi saya lagi di rumah, Mathius juga di rumah, almarhum (Brigadir J) datang turun dari lantai 2 bawa senjata langsung taruh di dalam mobil,” kata Richard Eliezer dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).
Kemudian, Putri memanggil Mathius dan Richard Eliezer untuk ikut pergi bersama. Putri meminta Mathius ikut di mobilnya bersama Brigadir J. Sementara Richard diminta ikut dengan mengendari mobil sendiri.
“Ibu bilang, 'Dek Mathius nanti di mobil ibu ya, Dek Richard sendiri ya di mobil belakang',” ujar Richard Eliezer menirukan perintah Putri Candrawathi.
“Jadi kami jalan ke arah Kemang, tapi belum ke kediaman. Jadi kita kan biasa komunikasi dengan HT, saya sempat nanya beberapa kali ke almarhum, ‘bang izin’. (Dijawab) ‘udah Chad ikut saja dulu’,” kata Richard Eliezer menirukan komunikasinya dengan Yosua.
“Itu kita mutar-mutar di Kemang Yang Mulia. Akhirnya, kita balik ke kediaman Bangka Yang Mulia,” ujarnya melanjutkan.
Tiba di Bangka, kata Richard, Putri Candrawathi kemudian terlihat marah. Kemudian, ia diminta oleh Brigadir J untuk memarkirkan mobil di belakang rumah.