GridHot.ID -Teddy Pardiyana tersandung kasus dugaan penggelapan aset milik almarhumah Lina Jubaedah sejak Maret 2021 lalu.
Dilasir dari kanal YouTube Indosiar pada Sabtu (3/12/2022), Teddy Pardiyana mengaku menjual aset milik Lina Jubaedah untuk melunasi utang.
Namun, kuasa hukum Rizky Febian, Bahyuni Zaili meragukan pernyataan Teddy Pardiyana.
Bahyunui Zaili membantah bahwa Lina Jubaedah memiliki utang.
"Almarhum itu nggak pernah punya utang," ujar Bahyumi Zaili.
Bahyuni Zaili menegaskan Lina Jubaedah memang memiliki banyak tagihan.
"Kalau tagihan banyak menurut pernyataan Teddy aja 1 miliar lebih tagihan Lina," ujar Bahyuni Zaili.
Lantas, Bahyuni Zaili mempertanyakan apa saja utang yang miliki almarhumah Lina Jubaedah.
"Utang apa?" ujar Bahyuni Zaili.
Dikatakan Bahyuni Zaili, Sule selalu mencukupi kebutuhan Lina Jubaedah saat masih menjadi suami istri.
Sule selalu memberikan uang dengan jumlah fantastis kepada Lina Jubaedah.
"Kang Sule aja kalau mentransfer nggak kurang dari Rp100 juta ke Ibu Lina," ujar Bahyuni Zaili.
Sementara itu, Wati Trisnawati selaku kuasa hukum Teddy Pardiyana tampak bingung dengan pengakuan pihak Rizky Febian.
Wati Trisnawati mengaku memiliki bukti rincian utang Lina Jubaedah.
"Kalau nggak punya utang nggak tau ya, tapi buktinya ada," ujar Wati Trisnawati.
Wati Trisnawati menjelaskan bahwa utang Lina Jubaedah ini atas nama Teddy Pardiyana.
Utang tersebut dipinjam Lina Jubaedah saat masih hidup bersama Teddy Pardiyana.
"Utang almarhum itu atas nama terdakwa, ini yang dinamakan utang bersama jadi dipinjam setelah mereka berumah tangga," ujar Wati Trisnawati. (*)