"Kang Sule aja kalau mentransfer nggak kurang dari Rp100 juta ke Ibu Lina," ujar Bahyuni Zaili.
Sementara itu, Wati Trisnawati selaku kuasa hukum Teddy Pardiyana tampak bingung dengan pengakuan pihak Rizky Febian.
Wati Trisnawati mengaku memiliki bukti rincian utang Lina Jubaedah.
"Kalau nggak punya utang nggak tau ya, tapi buktinya ada," ujar Wati Trisnawati.
Wati Trisnawati menjelaskan bahwa utang Lina Jubaedah ini atas nama Teddy Pardiyana.
Utang tersebut dipinjam Lina Jubaedah saat masih hidup bersama Teddy Pardiyana.
"Utang almarhum itu atas nama terdakwa, ini yang dinamakan utang bersama jadi dipinjam setelah mereka berumah tangga," ujar Wati Trisnawati. (*)