Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Buya Yahya Menyebut Tak Berubah Jadi Najis, Simak Hukum Mengonsumsi Makanan yang Sudah Diendus Atau Digigit Kucing

Desy Kurniasari - Selasa, 06 Desember 2022 | 06:13
Ilustrasi kucing.
Pixabay/K L

Ilustrasi kucing.

GridHot.ID - Kucing merupakan binatang yang sangat banyak dijumpai di lingkungan sekitar kita.

Kucing banyak kita temukan pada kehidupan sehari hari. Tidak jarang manusia banyak yang hidup berdampingan bersama kucing peliharaan mereka.

Tak jarang pula kita temukan seeekor kucing mencium atau bahkan sempat mengigit makanan kita.

Lalu, apakah mengkonsumsi makanan yang telah dicium oleh kucing mengakibatkan makanan yang dimakan menjadi haram?

Melansir tribunkaltara.com, salah satu hewan yang banyak menjadi peliharaan adala kucing.

Hewan ini dianggap lucu dan menggemaskan.

Ada berbagai jenis kucing yang biasa jadi peliharaan.

Pecinta kucing bahkan rela merogoh kocek dalam untuk perawatannya.

Lantas, bagaimana hukum memelihara dan jual beli kucing?

Dijelaskan Ustadz Khalid Basalamah, kucing boleh dipelihara dalam Islam.

Sebagaimana yang dilakukan satu sahabat Nabi Muhammad SAW, dan Nabi SAW mendiamkan atau membolehkannya.

Source :Banjarmasinpost.co.idTribunKaltara.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x