"Sahabat Nabi tersebut adalah Abu Hurairah, nama aslinya adalah Abdurrahman bin Shakhr Al-Azdi, namun karena banyaknya kucing yang dipelihara maka dijuluki Abu Hurairah yang mana berasal dari kata Hirru yang bermakna kucing," jelas Ustadz Khalid Basalamah dilansir Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube No Name.
Hal itu sudah biasa terjadi di Arab, orang yang memiliki suatu kelebihan maka terkenal atau dijuluki dengan kelebihannya itu.
Kucinhg-kucing yang sangat banyak itu dipelihara Abu Hurairah, setiap hari diberi makan dan dirawat.
Meski boleh dipelihara, kucing termasuk hewan bertaring yang haram dimakan dagingnya dan tidak boleh diperjualbelikan.
"Jadi semua yang bertaring, anjing, harimau, ular tidak boleh dipelihara, haram dimakan dagingnya dan haram pula nilainya. Kalau kucing, boleh dipelihara tidak boleh transaksi," terang Ustadz Khalid Basalamah.
Hal ini karena kucing termasuk hewan bertaring, jadi haram dagingnya, pelihara boleh, transaksi dilarang.
Lalu bagaimana seseorang ingin membeli kucing untuk dipelihara?
Ustadz Khalid Basalamah mengimbau tidak seharusnya membeli, ada kucing di jalan tidak ada yang punya kemudian dipelihara maka boleh.
"Kalau misalnya tak sebagus kucing ini atau itu sesuai keinginan, ya sudah resikonya," ujarnya.
Meski boleh dipelihara, Ustadz Khalid Basalamah mengatakan biaya untuk memelihara kucing tak sedikit.
Hal ini menurutnya dan ia sarankan untuk sebaiknya mengasuh anak yatim diutamakan.
Source | : | Banjarmasinpost.co.id,TribunKaltara.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar