"Meskipun sedari kecil tidak mengurus atau menafkahi anak tersebut, tidak ada urusannya dengan ayah tidak mengurus dari kecil dan menikah tanpa izin dia, itu tidak boleh," jelas Ustadz Khalid Basalamah dilansir Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Khalid Basalamah Official.
Ayah yang tidak mengurus anak sedari kecil mendapat dosa karena telah membuat anak terbengkalai tidak merawat dan menafkahi anaknya, namun anak tak boleh membalas dan berlaku durhaka kepada ayah, kewalian pernikahan mutlak berada di tangan ayah kandung.
Alasan penolakan atau tidak mengizinkan pernikahan dari ayah kandung kepada putrinya patut dipertanyakan.
Langkah bijak adalah bertemu langsung antara anak dan ayah untuk meminta restu, dan mempertanyakan penjelasan sedetail mungkin sehingga menjadi jelas.
"Harus ada alasan jelas ayah itu menolak lelaki pilihan anaknya karena uzur syar'i, misalnya fasik atau jauh dari agama, atau tidak jelas statusnya sehingga takut anaknya terbengkalai hidupnya, maka tidak boleh disalahkan dalam hal ini," terang Ustadz Khalid Basalamah.
Sementara jika ayah tersebut menolak tanpa uzur syar'i misalnya karena calonnya miskin dan sebenarnya berharap anaknya nikah sama orang kaya, maka Ustadz Khalid Basalamah menyarankan untuk mengkonsultasikannya ke kantor urusan agama (KUA).
Dari hal itu akan ada solusi dari pemerintah, jikalau KUA mengizinkan menggunakan saudara kandung menjadi alternatif wali maka bisa dilakukan.
"Namun jika tidak maka saran kami jangan menikah tanpa izin ayah, terus doakan agar hatinya lunak," imbau Ustadz Khalid Basalamah.
Meski demikian, sebagai anak yang ingin menikah tersebut harus terlebih dahulu yakin dan mantap dengan keputusan menikah termasuk dengan calon yang dipilih.
Setelah yakin dengan lelaki pilihan merasa orang itu baik dan sudah pula shalat Istikharah hasilnya baik pula, maka silakan dipertahankan,
"Jika tidak selalu ambil hikmah dari hal-hal yang menghalangi kita mengerjakan suatu perbuatan, kadang-kadang kita ingin menikah dengan seseorang, tapi Allah punya cara menghalangi kita dari pernikahan tersebut karena Allah lebih tahu yang lebih baik buat kita," pungkas Ustadz Khalid Basalamah.