Melansir Kompas TV, pelangkah berasal dari kata dasar langkah (Jawa) yang berarti lompat.
Adat ini dimaksudkan apabila calon pengantin menikah mendahului kakaknya yang belum nikah.
Tradisi memberikan uang pelangkah tidak hanya dilakukan pada pernikahan adat Jawa namun juga di beberapa daerah di Indonesia seperti Betawi, Bugis dan lainnya.
Pelangkah adalah tradisi memberikan uang atau barang kepada saudara yang lebih tua karena sudah "dilangkahi" atau menikah dahulu.
Sebagian menyebut calon pengantin pria yang harus memberikan pelangkah, namun ada juga yang menyebut adiknya yang harus memberikan pelangkah.
Tradisi ini didasari karena adanya pantangan turuntemurun (pamali) dari nenek moyang dalam suatu keluarga bahwa seorang adik dilarangkeras untuk menikah sebelum kakak wanitanya menikah.
Di beberapa daerah ada yang harus melakukan tradisi langkahan yang dilalukan sebelum prosesi siraman.
Berikut prosedur tradisi langkahan dalam pernikahan.
1. Calon pengantin duduk dan mengucapkan salam kepada kakaknya yang duduk diapit kedua orangtua. Keduanya berhadapan untuk melakukan prosesi Langkahan.
2. Sambil melakukan sungkem di hadapan kakak, calon pengantin mengutarakan permohonan maaf apabila selama ini telah berbuat salah baik disengaja maupun tidak disengaja. Lalu calon pengantin memohon ijin dan keikhlasan sang kakak untuk bersedia dilangkahi menikah lebih dulu.