Paulus dipindahkan ke Lembaga Pendidikan Polri untuk penugasan di Lembaga Pertahanan dan Keamanan Nasional (Lemhanas) Republik Indonesia.
Pemindahan Paulus termaktub dalam Surat Telegram Kepala Kepolisian Republik Indonesia No: ST/ 2015/VIII/KEP/2018 tertanggal 13 Agustus 2018.
Dalam surat itu, ditulis pula posisi yang ditinggalkan Paulus akan ditempati Brigjen Pol Agus Andrianto (51) yang saat ini menjabat Wakapolda Sumut.
Berdasarkan surat telegram Kapolri Nomor: ST/2569/IX/KEP/2019 tertanggal Jumat 27 September 2019 yang ditandatangani AS SDM Kapolri Irjen Eko Indra Heri, Paulus ditunjuk menjadi Kapolda Papua.
Sebelum menjabat sebagai Kapolda Papua, Paulus merupakan mantan Analis Kebijakan Utama Bidang Sespimti Sespim Lemdiklat Polri.
3. Riwayat Jabatan
- Pamapta Polresta Surabaya Timur Polda Jatim: 08-12-1987
- Wakasat Serse Polresta Surabaya Timur Polda Jatim: 27-12-1988
- Kanit Interkrim Sat IPP Polwiltabes Surabaya Polda Jatim: 12-12-1990
- Kasat Intelpam Polres Mojokerto Polda Jatim: 02-12-1992
- Kasat Ops Puskodalops Polda Kalteng: 27-12-1997
- Paban Muda Pada Paban IV/Kam Sintel Polri: 21-12-1998
- Kapolsek Metro Menteng Polres Metro Jakpus Polda Metro Jaya : 01-04-2000
- Kapuskodal Ops Polres Jakarta Pusat: 01-12-2000
- Wakapolres Tangerang Polda Metro Jaya: 05-09-2001
- Pamen Sespim Dediklat Polri: 08-05-2002
- Kapolres Mimika Polda Papua: 14-12-2002
- Kapolres Jayapura Kota Polda Papua: 21-10-2005
- Direskrim Polda Papua: 17-02-2006
- Penyidik Utama TK II Dit III/Kor dan WWC Bareskrim Polri: 13-02-2009
- Widyaiswara Madya Sespim Polri: 24-08-2010
- Widyaiswara Madya Sespim Polri: 29-09-2010
- Kapolda Papua
- Kabaintelkam Polri
- Deputi BNPP Kemendagri
Tanggapan Paulus Waterpauw
MengutipKompas.com, Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw angkat bicara terkait ancaman KKB Papua.
Paulus meminta kelompok TPNPB-OPM untuk datang langsung kepadanya ketimbang memberi ancaman.
Pihaknya mengaku terbuka untuk mendiskusikan persoalan dengan baik.
"Kalau mereka mau, datang. Utus perwakilan, kita bicara baik-baik. Kalau ingin sesuatu mari bicara, daripada ancam-ancam di belakang pohon sana. Tidak elok kata orang, kitorang ini sudah selesai dengan ancam mengancam begitu," ucap Paulus, Sabtu (16/7/2022).