Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar
Gridhot.ID -Putri Candrawathi dituding beralibi di persidangan saat menjadi saksi kasus pembunuhan Brigadir J.
Namun di tengah alibinya tersebut, Putri Candrawathi justru keceplosan dan secara tak sadar mengakui tahu rencana pembunuhan Brigadir J.
Hal itu diungkap tim pengacara Brigadir J.
Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan TribunnewsBogor, 14 Desember 2022, kubu Brigadir J meyakini Putri Candrawati terlibat kasus pembunuhan berencana terhadap kliennya.
"Kenapa saya bilang demikian? Kemarin Putri itu keceplosan ketika ditanya majelis hakim. Putri ditanya apa yang dilakukan saat terjadi penembakan," kata Martin Simanjuntak, yang merupakan Kuasa Hukum keluarga alm Brigadir Yosua.
Pada sidang itu, Putri Candrawati yang hadir sebagai saksi untuk Bharada E, Kuat Maruf dan Ricky Rizal, dia sebut menjawab jujur pada pertanyaan hakim itu.
"Dia menjawab dengan jujur, dengan mengatakan menutup telinga. Nah itu janggal. Kalau orang yang tidak mengetahui suatu peristiwa yang terjadi dan siapa yang menjadi pelakunya ataupun korbannya, tidak akan mungkin tutup kuping," ujarnya Selasa (13/12/2022).
Justru, terangnya, biasanya orang akan segera mengamankan diri untuk menghindari menjadi korban.
"Putri harusnya entah masuk ke dalam kolong meja, atau kolong tempat tidur, kolong lemari, dan segera mungkin menelpon para ajudan ataupun menelepon suaminya yang pada saat itu adalah sebagai Kadiv Propam dan tolong segera amankan," terangnya.