Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar
Gridhot.ID -Kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, membentak Richard Eliezer atau Bharada E saat mengajukan pertanyaan dalam sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).
Pada persidangan hari ini, Bharada E memberikan kesaksian untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Arman mulanya menyebut kesaksian Bharada E tidak konsisten dengan berita acara pemeriksaan (BAP).
Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan TribunJakarta, 13 Desember 2022, Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso lalu menegur Arman Hanis, Hakim meminta Arman untuk memberi waktu kepada Bharada E untuk menjawab.
"Dari keterangan saudara dalam BAP ini, ini tidak konsisten semua. Saya mau tanya yang mana yang benar?" tanya Arman.
"Jadi begini bapak, dapat saya jelaskan biar bapak tidak menanyakan lagi tentang BAP BAP ini," kata Bharada E.
"Harus saya tanyakan," timpal Arman.
"Saudara penasihat hukum, beri kesempatan saksi untuk menjawab," tegur Hakim Wahyu.
"Saya mau jelaskan karena ini tidak konsisten yang mulia," ucap Arman.