"Ya nanya saja, jangan menekan kayak gitu dong," ucap JPU.
Hakim Wahyu kemudian menengahi perdebatan di ruang sidang. Hakim meminta Arman dan timnya bertanya kepada Bharada E lewat Majelis Hakim.
"Sudah, sudah cukup, penasihat hukum silakan bertanya lewat Majelis. Biar kami yang bertanya. Tidak perlu saudara bertanya pada terdakwa," kata Hakim.
Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan Kompas.com, 13 Desember 2022, sebelumnya, Bharada E atau Richard Eliezer juga sempat mengungkapkan momen saat dirinya diminta oleh Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menembak Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Momen tersebut, kata Richard Eliezer, dilakukan di ruangan lantai 3 rumah Ferdy Sambo yang berlokasi di Jalan Saguling, Jakarta.
Richard Eliezer mengungkapkannya saat menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022).
Awalnya, Richard Eliezer mengaku diminta oleh ajudan Bripka Ricky Rizal untuk ke lantai 3 rumah Ferdy Sambo tersebut.
"Saya berdiri baru jalan, Ricky bilang, 'Chad naik lift aja Chad'. Bang Ricky bilang. Saya masuk. Saya naik lift. Sampai lantai 3, pas pintu lift terbuka. Pintu ruangannya juga sudah terbuka dan sudah ada Pak FS di situ," kata Richard dalam sidang.
Setibanya di ruangan, Richard Eliezer bertemu Ferdy Sambo. Menurutnya, di ruangan itu, Ferdy Sambo sempat menangis.
"Saya duduk di sini dan bapak duduk di sofa panjang sebelah kanan dekat sebelah saya. Bu Putri belum keliatan pada saat itu. Saya masuk belum keliatan Bu Putri," ujar Richard Eliezer.
Setelah itu, Richard Eliezer mengatakan, Ferdy Sambo menanyakan padanya soal kejadian di Magelang.