"Informasi dari kawan enggak ada yang ribut."
"Saya tanya juga orang kantor yang saat itu di kantor mengatakan bahwa tidak ada yang ribut," kata Petani Manurung, Selasa (13/12/2022).
Namun, Petani Manurung tidak menjelaskan identitas warga yang meninggal dunia itu.
Dia cuma mengatakan bahwa saat pemakaman memang tidak ada keributan sama sekali.
Disinggung mengenai proses pemakaman jenazah di dalam rumah, Petani Manurung menyebut bahwa itu merupakan permintaan dari mendiang semasa hidupnya.
Jika meninggal nanti, maka wanita itu minta dimakamkan di rumah yang selama ini dijadikan termpat berkumpul keluarga.
"Pihak keluarga yang meninggal sudah sepakat bahwa jenazah tersebut dimakamkan di rumah."
"Karena rumah itu adalah parsaktian, yang artinya rumah perkumpulan," ungkap Petani.
Soal adanya pelarangan, lanjut Petani, dia sudah mengonfirmasinya ke pihak yang tertuduh.
Menurut Petani, pihak yang dituduh tidak pernah melarang wanita tersebut untuk dimakamkan di tanah kampung.
"Kalau pemilik kampung itu adalah pamannya, marga Manurung itu."