Gridhot.ID - Bharada E kini masih terus berjuang untuk membongkar seluruh kebohongan Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Terbaru, sempat geger antara Bharada E dengan pengacara Ferdy Sambo di persidangan.
Dikutip Gridhot dari Tribun Medan, pengacara Ferdy Sambo kala itu membentak Bharada E di hadapan Hakim.
Namun, Bharada E turut menjawab bentakan pengacara dengan nada tinggi.
Pengacara Bharada E juga menyampaikan protes atas sikap dari Pengacara Ferdy Sambo.
Melihat sidang tidak kondusif hakim melarang Pengacara Ferdy Sambo bertanya ke Bharada E, pertanyaan disampaikan ke majelis hakim selajutnya hakim yang menanyakan ke Bharada E.
Kini sang ajudan memang sedang berusaha untuk membongkar seluruh tabir yang disembunyikan Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Kekasih Bharada E pun terus mendukung pacarnya yang sedang berjuang di persidangan.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Angeline Kristanto menyatakan sudah berjanji tidak akan meninggalkan Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) jika sang kekasih dijatuhi vonis bersalah dan harus menjalani masa hukuman, dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
"Kita pernah sekali, cuma bahas lebih ke saling percaya saja," kata Angelin saat diwawancara dalam program Ni Luh di Kompas TV, seperti dikutip pada Selasa (13/12/2022).
"Dia yakini saya enggak bakal ninggalin, saya juga begitu yakini dia enggak akan meninggalkan. Jadi sampai saat ini kita masih pegang prinsip itu," ucap Ling Ling, sapaan Angelin.
Angelin membenarkan dia dan Richard berencana menikah pada 2023 mendatang setelah keduanya bertunangan. Namun, rencana itu buyar karena Richard terbelit kasus.
Saat ini Angelin memilih supaya sang kekasih fokus menghadapi perkara yang tengah disidangkan.
"Tahun depan (rencana nikah). Kita fokus ke kasus saja dulu. Biar fokusnya Richard enggak kebagi-bagi kan," ucap Angelin.
Di sisi lain, Angelin mengaku rindu dengan Richard dan kebiasaannya yang kerap menjahilinya.
Angelin juga menyampaikan pesan supaya Richard tetap bersemangat dalam menghadapi persidangan.
"Tetap semangat. Ini yang saya kenal. Enggak usah terpengaruh di luar sana. Kalau kamu yakin kamu benar ya maju," ucap Angelin.
Saat ini Richard adalah satu-satunya terdakwa dalam kasus itu yang berstatus justice collaborator. Dia dianggap membuka tabir perkara itu hingga akhirnya terungkap dan diajukan ke persidangan.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Medan |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar