GridHot.ID - Putri Candrawathi hadir sebagai saksi dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf, pada Senin (12/12/2022).
Dalam sidang tersebut, Putri Candrawathi tersebut memberikan beberapa pengakuan, termasuk soal perempuan yang disebut Bharada E keluar dari rumah Ferdy Sambo seraya menangis hingga skenario pembunuhan Brigadir J.
Dilansir dari Kompas.com, Putri Candrawathi mengaku tak tahu menahu soal perempuan yang disebut Bharada E keluar dari rumahnya seraya menangis.
"Kemarin ada kesaksian yang mengatakan sebelum peristiwa ini saudra pernah ngajak Yosua dan Richard keliling sambil membawa senjata api terus tidak jelas ke mana akhirnya kembali ke Jalan Bangka, saudara bertemu dengan suami saudara,” kata hakim Wahyu.
"Pada saat itu keluarlah seorang perempuan dari rumah di jalan Bangka, tahu enggak peristiwa itu?" tanya hakim.
"Tidak, Yang Mulia," jawab Putri.
Dilansir dari Kompas TV, Bharada E menanggapi kesaksian yang disampaikan Putri Candrawathi saat dihadirkan sebagai saksi pada Senin (12/12/2022).
Bharada E mencatat ada beberapa kesaksian yang disampaikan istri Ferdy Sambo itu tidak sesuai dengan fakta yang terjadi menurut versinya.
"Untuk keterangan dari saksi PC (Putri Candrawathi), ada beberapa yang saya catat Yang Mulia yang menurut saya tidak sesuai atau Saudara PC sendiri yang lupa," kata Bharada E dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).
Bharada E mengungkapkan, kesaksian Putri Candrawathi yang tidak sesuai itu adalah terkait peristiwa perempuan menangis yang keluar dari rumah Ferdy Sambo di Jalan Bangka.
Bharada E menjelaskan, awalnya ia diminta ikut oleh Putri Candrawathi untuk mengelilingi daerah Kemang, Jakarta Selatan sampai akhirnya balik ke rumah di Jalan Bangka.
Source | : | Kompas.com,Kompas TV |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar