Putusan itu dibacakan majelis hakim yang dipimpin Encep Yuliardi. Sebelumnya, jaksa menuntut Umar Patek hukuman penjara seumur hidup. (*)
Kepalanya Sempat Dihargai 1 Juta Dolar Amerika, Umar Patek Nangis Ingat Korban Bom Bali 1 yang Dibunuhnya: Saya Pertanggungjawabkan di Hadapan Allah
Siti Nur Qasanah - Rabu, 14 Desember 2022 | 14:25