Sebagaimana diketahui bahwa Teddy Pardiyana dilaporkan Rizky Febian karena dugaan penggelapan dana Almarhum Lina Jubaedah.
Teddy Pardiyana pun diharuskan untuk wajib lapor sebanyak 2 kali seminggu ke Polda Metro Jaya.
Hal ini membuatnya tak bisa pergi ke Inggris usai mendapatkan tawaran kerja di tempat jasa pijat.
Tak cuma itu, Teddy juga terpaksa melepaskan kesempatan pergi ke Jepang untuk bekerja karena namanya tidak diperbolehkan melewati imigrasi.
"Dari dulu pekerjaan udah diblok."
"Waktu 2020 aja dilaporin itu harusnya udah berangkat ke Jepang, pending."
"Tanggal 18 Juli harusnya ke Inggris, (tapi) kemarin harus wajib lapor (setiap) Senin sama Kamis di Polda, jadi nggak bisa juga," jelas Teddy Pardiyana, dikutip dari Tribun Seleb.com, Kamis (15/12/2022).
Terlebih Teddy Pardiyana harus kerja keras banting tulang untuk menafkahi putri semata wayangnya.
Nasibnya yang kini terkatung-katung benar-benar membuat Teddy tersiksa.
12 Harta Lina Hilang
Sebelumnya diketahui Rizky Febian sampai melaporkan Teddy dengan 2 kasus sekaligus.
Dalam laporannya, Teddy diduga melakukan penggelapan dan tindak pencucian uang.
Rizky Febian pun diketahui memiliki kerugian besar lantaran hartanya kini habis di tangan Teddy.
Diketahui total aset milik Lina yang kini masih dipegang Teddy berjumlah miliaran rupiah.
Aset-aset tersebut seperti rumah dan sertifikat ruko, rumah kos dengan 32 kamar dan uang penjualan rumah di Bandung Indah senilai Rp 1,5 miliar.
Ada pula uang penjualan mobil Rp 120 juta, tanah yang dibeli dari uang Rizky Febian di Banjaran, Ciamis sampai toko material di Banjaran, Majalaya.
Masih ada juga tanah di Pangalengan, usaha grosir di Arjasari, Kabupaten Bandung, dan perhiasan senilai Rp 2 miliar.
Pihak pengacara Rizky Febian, Ferry Hudaya pun juga telah membeberkan bahwa kliennya sudah menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan polemik harta peninggalan mendiang Lina Jubaedah.
(*)
Source | : | tribunseleb,Sripoku |
Penulis | : | Akhsan Erido Elezhar |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar