"Ini handphonenya," ujar Reza.
"Kau sama siapa," tanya petugas lagi.
"Sendirian," kata Riza.
Kemudian, petugas menanyakan keberadaan sepeda motor yang diduga sempat dipakai pelaku untuk membuang jasad korban ke dalam sumur.
Lalu, petugas pun memperkenalkan diri bahwa mereka merupakan personel dari Unit bunuh culik (Buncil) Subdit III Jahtanras Polda Sumut.
"Ini kami dari Krimum Jatanras Polda, ini surat perintah kami," kata salah seorang petugas.
Mendengar hal tersebut, keluarga Reza syok dan pelaku pun di bawa oleh petugas.
Kasus ini bermula saat jasad korban pembunuhan Reza, LPS (17) ditemukan dalam sumur areal ladang jagung pada Kamis (15/12/2022) siang.
Lokasi persisnya berada di sumur Gang Jambu Desa Serba Jadi Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang.
Jasad korban pertama kali ditemukan oleh pemilik ladang jagung.
Saksi mata saat itu melihat hal mencurigakan dalam sumur.