GridHot.ID - Dalam sidang terbaru, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan ahli psikologi forensik Reni Kusumowardhani.
Ia juga Ketua Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) dan juga sebagai saksi ahli di sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2022).
Seperti dikutip dari Wartakotalive, dalam sidang, Reni menjelaskan hasil asesmen psikologi terhadap para terdakwa, mulai dari Ferdy Sambo sampai Putri Candrawathi.
"Hasil pemeriksaannya, Ibu Putri Candrawathi memiliki kecerdasan yang berfungsi pada tahap rata-rata orang seusianya. Jadi berbeda dengan FS, Pak Sambo, yang memiliki kecerdasan tinggi," kata Reni.
Ia memberikan keterangan dalam sidang ini untuk Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di PN Jaksel, Rabu (21/12/2022).
Reni mengatakan kecerdasan rata-rata itu membuat Putri Candrawathi bisa memahami nilai sosial, namun perencanaan perilakunya kurang baik.
Menurut Reni karenanya Putri Candrawathi agak kurang dalam merespons lingkungan, termasuk saat menghadapi masalah.
Ya, sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam sidang pada Rabu (21/12/22) tiga orang ahli dihadirkan Jaksa Penuntut Umum.
Ahli yang dihadirkan antara lain dua ahli hukum pidana dan satu ahli psikologi forensik.
Dikutip dari KompasTV, dua ahli langsung hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sedangkan satu ahli hadir secara daring.
Jaksa hendak meyakinkan hakim jika kasus pembunuhan Yosua masuk kategori pembunuhan berencana.
Ahli psikologi forensik Reni Kusumoewardhani di persidangan menjelaskan soal hasil asesmen psikologi terhadap para terdakwa termasuk Putri Candrawathi.
Reni menjelaskan, Putri Candrawathi memiliki kecerdasan rata-rata orang seusianya.
Putri bisa memahami nilai sosial, namun perencanaan perilakunya kurang.
Sementara Ferdy Sambo memiliki kecerdasan tinggi.
(*)