Gridhot.ID - Terkuak fakta adanya grup WhatsApp 'Duren Tiga' pasca pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dalam persidangan Ferdy Sambo Cs.
Fakta ini diungkap oleh Ahli Digital Forensik dari Polri, Adi Setya, saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai ahli dalam kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwaFerdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Mengutip Kompas TV, Adi mengatakan, grup WA itu dibuat oleh Ricky Rizal pada 11 Juli 2022 atau empat hari setelah penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.
Adi membeberkan, para anggota yang ada dalam grup WhatsApp tersebut berisi para terdakwa.
Selain itu, ada kontak mantan ajudan Ferdy Sambo dan asisten rumah tangga.
"Pertama kontak WhatsApp atas nama Richard, kedua kontak WhatsApp atas nama Ricky Wibowo, ketiga kontak WhatsApp atas nama Damson Koban," kata Adi dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).
Adi juga menyebutkan ada satu anggota yang bernama Tuhan Yesus.
"Berikutnya kontak WhatsApp atas nama Daden, kemudian kontak WhatsApp atas nama Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Diryanto, Om Kuat, SMD, Tuhan Yesus, Alfanzu, Sadam, Gusti Sejati, Prayogi Diktara, AR19, dan WTK46."
Adi menjelaskan, data kontak yang dijelaskan tersebut berdasarkan barang bukti ponsel milik Bharada E.
Ketika ditanya oleh jaksa mengenai isi percakapan di grup WhatsApp 'Duren Tiga', Adi mengatakan sudah tidak ada.
"Percakapannya di sini sudah tidak ada Pak," ujar Adi.