7.Pengelolaan sumber daya nasional untuk kepentingan pertahanan negara
8.Menggunakan komponen cadangan setelah dimobilisasi bagi kepentingan operasi militer
9.Menggunakan komponen pendukung yang telah disiapkan bagi kepentingan operasi militer
10. Melaksanakan tugas dan kewajiban lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
(*)