Gridhot.ID - Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E harus merayakan Natal dengan situasi yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
Bharada E hanya bisa merayakan Natal di dalam penjara lantaran didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Meski begitu, Bharada E bersyukur bisa dikunjungi oleh kedua orang tuanya pada hari Natal di Rutan Bareskrim Polri, Sabtu (24/12/2022).
Hal itu diungkap oleh kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy pada Minggu (25/12/2022).
Ronny Talapessy sebelumnya datang berkunjung bersama orang tua Bharada E, Sunandag Junus Lumiu dan Rynecke Alma Pudihang, serta tunangan Richard Eliezer, Angelin Kristanto alias Lingling.
"Kemarin sore saya bersama keluarga Bharada E, kami mengunjungi Bharada E setelah dia melaksanakan ibadah Natal," ucap Ronny dikutip Kompas TV, Minggu (25/12/2022).
Dalam kunjungan tersebut, Bharada E sempat menceritakan betapa sulitnya kondisi yang dihadapi.
Mengingat ia kini terus disudutkan dan dikambing hitamkan oleh pihak Ferdy Sambo.
Namun, di tengah situasi yang begitu buruk, Bharada E masih bersyukur lantaran bisa berkumpul dengan keluarganya pada hari Natal, meski harus di dalam rutan.
"Kemudian kami ngobrol bagaimana Natal tahun ini, meskipun dalam situasi yang sulit, dia bersyukur masih bisa berkumpul bersama keluarganya."
Tak hanya dengan keluarga, Bharada E rupanya juga merayakan Natal dengan teman-teman sesama tahanan di dalam rutan.