Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Emosi Bharada E Labil, Saksi Ahli Ungkap Kepribadian Eks Ajudan Ferdy Sambo, Ternyata Sempat Berdoa Usai Diminta Tembak Brigadir J

Candra Mega Sari - Kamis, 22 Desember 2022 | 17:25
Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO

Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Gridhot.ID - Ahli psikologi forensik dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) Reni Kusumowardhani mengungkap kepribadian terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E.

Mengutip Kompas.com, Reni Kusumowardhani mengatakan Bharada E memiliki kepatuhan tinggi atas sebuah perintah dan emosi yang tidak stabil.

Hal itu diungkap Reni dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan lima terdakwa, yaitu Ferdy Sambo, Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, Richard Eliezer, dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2022).

"Pada dasarnya ia (Richard) memiliki kemampuan untuk dapat bertahan menghadapi tekanan dari lingkungan. Meskipun, terhadap figur otoritas, ia memiliki kecenderungan kepatuhan yang tinggi," ujar Reni.

Sikap kepatuhan tersebut dinilai Reni sebagai destructive opinionatau sifat yang bisa merusak apabila perintah yang diterima bisa merusak.

Jaksa kemudian bertanya, dalam kasus pembunuhan Brigadir J, seperti apa bentukdestructive opinion itu.

Reni menyampaikan, saat menerima perintah, Bharada E akan melihat perbedaan status antara dirinya sebagai bharada dan Ferdy Sambo sebagai jenderal polisi bintang dua.

"Dengan latar belakang kepirbadian (Richard) yang menurut hasil pemeriksaan ini memang masih memiliki emosi yang kurang stabil di situ yang mengakibatkan memiliki satu kepatuhan dan ketidakberanian untuk melakukan menolakan meski sebetulnya perintahnya merupakan suatu untuk merusak," tutur dia.

Jaksa lalumenanyakan, apakah artinya Richard saat itu kehilangan kehendak untuk menolak perintah Sambo atau tidak.

Reni menjawab, tidak sepenuhnya menghilangkan kehendak bebas Bharada E untuk menolak Sambo.

"Tidak menghilangkan, jadi free will (kehendak bebas) itu menjadi terungkap dalam satu kepatuhan opini yang destruktif," ucap Reni.

Baca Juga: Diseret Jenderal Bintang 2 ke Mako Brimob, Ferdy Sambo Tuding Kebohongan Bharada E Ini Jadi Penyebabnya, Suami Putri Candrawathi: Jangan Kau Libatkan!

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x