Nikita Mirzani dijemput paksa JPU
Nikita Mirzani yang dirawat di Rumah Sakit Premiere Bintaro karena penyakit pengapuran tulang leher dijemput paksa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dilansir dari TribunStyle.com, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, megatakan bahwa JPU menjemput kliennya pada pagi hari.
Bahkan menurut Fahmi, perawat sampai bilang tak akan bertanggungjawab karena penjeputan paksa JPU itu.
"JPU pagi-pagi sudah mau bawa Nikita dari rumah sakit," ujarnya di kanal YouTube CumiCumi pada Minggu (25/12/2022).
"Perawat bilang, 'saya nggak bertanggungjawab, rumah sakit nggak akan bertanggungjawab kalau Niki harus dibawa paksa'," lanjutnya.
Selaku kuasa kukum Nikita Mirzani, Fahmi pun tak habis pikir dengan perlakuan yang harus diterima oleh kliennya.
Pasalnya, menurut Fahmi, kliennya itu berada dalam kondisi yang benar-benar perlu perawatan medis di rumah sakit.
"Masa institusi kedokteran, sudah menyatakan dia sakit masih tidak dipercaya? Siapa lagi yang mau dipercaya?" tuturnya.
Sementara itu, Fitri Salhuteru mengatakan bahwa dirinya selama ini mencoba menahan emosi dalam kasus yang dihadapi sang sahabat.
Dia merasa ada banyak kejanggalan dalam kasus hukum yang dihadapi janda 3 anak itu.