"Saya kurang paham ya teknisnya bagaimana. Saya tuh mencoba untuk tidak terlalu terbawa emosional dalam kasus Nikita, dengan keanehan-keanehan yang saya lihat," ungkap Fitri.
"Bagaimana seorang Nikita benar-benar sakit, dan dua dokter sudah menyatakan bahwa Nikita sakit, kok diperlakukannya begini banget sih?" imbuhnya.
Di sisi lain, perlakuan beda justru didapatkan oleh pelapor Nikita, Dito Mahendra.
Yang hingga sekarang tidak sekalipun datang ke pengadilan untuk menjalani sidang.
"Sementara yang melaporkan Nikita DBD katanya 3 kali kok nggak dijemput, kenapa harus Nikita yang dibeginikan," ucap Fitri.
Fitri lantas menilai ada ketidakadilan dalam kasus yang dihadapi Nikita ini.
"Kalau mau melihat semua masalah ini dengan adil ya harusnya patut diduga ada ketidakadilan terhadap perlakuan yang Nikita alami," tukasnya.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani terjerat kasus dugaan pencemaran nama baik gegara postingan di Instagram. Postingan tersebut menyinggung nama Dito Mahendra.
Dito yang mengaku mengalami kerugian sebanyak Rp17,5 juta pun melaporkan Nikita ke polisi. Kasus ini kini tengah bergulir di Pengadilan Negeri Serang.
Nikita Mirzani didakwa dengan Pasal 36 juncto Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 51 ayat (2) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik.
Kemudian, Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik, dan Pasal 311 KUHP. (*)